Sudah Berjalan 15 Hari Hasil Otopsi Imam Masykur Tak ada Kabar, Dokter Bilang Begini

Sudah Berjalan 15 Hari Hasil Otopsi Imam Masykur Tak ada Kabar, Dokter Bilang Begini





Jakarta, JMA - Setelah beberapa hari ibunda Imam Masykur (25), Fauziah (47), pertanyakan hasil visum atau otopsi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Akhirnya pihak RSPAD beri alasan. 

Sebagai informasi Imam Masykur anak dari ibu Fauziah, warga Bireuen, Provinsi Aceh tewas diduga dianiaya oleh tiga oknum TNI pada 12 Agustus 2023 lalu di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. 

Ibunda Imam yakni Fauziah, pada Senin 6 September 2023 di Jakarta bertanya soal hasil visum atau otopsi tersebut kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma. 

Ketika Haji Uma merespon pernyataan Fauziah soal visum atau otopsi. Bahkan, sosok dewan penyejuk hati rakyat Aceh itu mengeluarkan statment sebut RSPAD harus segera keluarkan hasil otopsi. 

Agar nantinya tidak terjadi opini publik adanya indikasi mengaburkan fakta. Hasil otopsi paling lama 7 hari setelah otopsi, hingga saat ini. Hasil otopsi tidak kunjung keluar sudah 2 pekan, pihak RSPAD akhirnya buka suara. 

“Hasil visum belum jadi sempurna, kami masih menunggu hasil pemeriksaan penunjang dalam bentuk histopatologi,” ungkap Dr. Purwanto, ketua tim forensik Imam Masykur, di RSPAD pada Kamis, (7/9/2023). 

Perkataan Dr. Purwanto itu saat Haji Uma kembali datang dan mempertanyakan hasil visum atau otopsi jenazah Imam Masykur yang sudah 15 hari tidak dikeluarkan oleh RSPAD sejak jenazah korban diserahkan kepada keluarga 24 Agustus lalu. 

Dr. Purwanto mengatakan, bahwa hasil visum jenazah Imam Masykur belum siap sempurna atau masih dalam bentuk draft. Karena, pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan penunjang dalam bentuk pemeriksaan histopatologi forensik. 

“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan penunjang dalam bentuk histopatologi, guna menunjang hasil otopsi yang telah kami lakukan,” ujarnya. 

Setelah melengkapi hasil, lanjut dia, pemeriksaan penunjang, akan menyampaikan hasil otopsi yang defenitif sesegera mungkin kepada penyidik sebagai salah satu bukti autentik dipersidangan nantinya. 

“Diperkirakan untuk hasil visum atau otopsi akan menyampaikan hasil minggu depan,” pungkasnya.***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama