Hotman Paris Sekaligus 18 Pengacara Lainnya Siap Jadi Kuasa Hukum Ibunda Imam Masykur

Hotman Paris Hutapea (Kiri), Fauziah Ibunda Imam Masykur (Tengah), dan Haji Uma (Kanan). Foto: (dok. Istimewa).


Jakarta, JMA - Seperti janji yang telah di usul oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, akan menjadi kuasa hukum ibunda Imam Masykur (25), Fauziah (47) korban pembunuhan oleh oknum Paspampres serta 2 orang oknum TNI. 

Pada Selasa, 5 September 2023 pagi di Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam temu pers, Hotman Paris serta 18 pengacara resminya itu siap bertarung demi keadilan untuk ibunda Imam Masykur. 

“Hotman Paris serta 18 pengacara resminya jadi kuasa hukum Fauziah,” kata Putri Maya Rumanti, salah satu tim kuasa hukum Hotman Selasa, (5/9/2023).

Dalam jumpa pers di Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa pagi, Putri sempat memperlihatkan surat kuasa yang sudah ditandatangani Fauziah beserta masing-masing pengacara.

Surat kuasa tersebut tertera nama Hotman Paris Hutapea, Nurbani Jamh, Frank Hutapea, Noor Akhmad Riyadhi, Yefikha, Oktavianus Wijaya Sakti, Hana Pertiwi, Fista Sambuari, Nadzir Rahmad Muhammad Al Amin, Indra Haposan Sihombing, Tasia Winona dan Gregorius Bramantyo Adhinugraha. 

Ada juga Putri Maya Rumanti, Sartika Dwi Piscessa, Parmita Amelia, Dewi Intan, Yustinus Stein Siahaan, Dhea Arrum Sasqia Putri, Putri Tasya Fabyolla. Selain deretan nama tersebut, Fauziah juga memiliki kuasa hukum asal Aceh, yakni Yusi Muharnina, Ridwan Hadi, Putra Safriza, dan Yola. 

Untuk diketahui, Imam Masykur tewas usai diculik hingga disiksa tiga oknum TNI yang salah satu diantaranya bertugas di satuan pengamanan presiden (Paspampres).

Kabar tewasnya Imam Masykur beredar di media sosial. Komandan Paspampres Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi pada 27 Agustus 2023. 

Dalam unggahan yang beredar viral di media sosial Instagram, korban dalam kasus ini bernama Imam Masykur berasal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh. 

Dalam unggahan yang sama, Imam Masykur disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya.

Tiga orang pelaku TNI yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J, juga sudah ditangkap dan ditahan oleh Pomdam Jaya. 

Selain itu, tiga warga sipil yang terseret kasus ini juga telah diamankan oleh Polda Metro Jaya, yakni ZS, AM, dan H.***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama