Foto: PT. Ensem Sawita Tempat Korban Kecelakaan Kerja di Garis Polisi |
Aceh Timur, JMA - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca seorang karyawan perusahaan pengolahan PT. Ensem Sawita di Desa Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Aceh meninggal dunia.
Informasi yang diperoleh, akibat dari insiden tersebut korban bernama Jumihar Sitanggang (53), meninggal dunia dengan tragis masuk ke mesin penggiling ampas buah kelapa sawit.
Jumihar Sitanggang, telah dipulangkan ke asalnya Sumatera Utara, saat melakukan visum at vertum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa. Terdapat sejumlah luka yang cukup serius di sekujur tubuh korban.
Alhasil, petugas kepolisian dari Polres Kota Langsa, Provinsi Aceh melakukan proses tahapan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di PT Ensem Sawita di Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Langsa, AKP Yoga Panja mengatakan, terkait insiden yang mengakibatkan seorang karyawan meninggal dunia. Petugas kepolisian melakukan olah TKP.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka dalam peristiwa tersebut,” kata AKP Yoga Panji, kepada wartawan Rabu, (26/7/2023).
Yoga menyebut akan mendalami insiden tersebut, apakah peristiwa itu akibat kelalaian dari pihak perusahaan atau memang kelalaian oleh personal karyawan itu sendiri. Seperti dari pihak perusahaan terhadap Standars Operasional Prosedural (SOP).
“Pada saat dilakukan penyelidikan di TKP hingga ketahap penyidikan, jika ditemukan adanya kelalaian dari pihak perusahaan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka,” terang Yoga.
Seperti diketahui Jumihar Sitanggang, karyawan perusahaan pengolahan kelapa sawit PT. Ensem Sawita meninggal dunia saat sedang memperbaiki mesin pembakaran boiler, pada 24 Juli 2024 lalu. Korban tejatuh ke penggilingan lantaran plat besi diduga keropos.
Posting Komentar