Bandar Narkoba di Langsa Ditangkap, Sempat Kabur Sambil Buang Sabu-sabu

Foto: ZF (40), Bandar Narkoba Diamankan di Mapolres Langsa Aceh


Langsa, JMA - Seorang bandar narkoba inisial ZF (40) pria, kocar-kacir dikejar petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa sambil membuang sabu. Alhasil, bandar tersebut berhasil diamankan. 

Dia ditangkap berawal petugas kepolisian menerima laporan bahwasanya akan ada transaksi narkotika jenis sabu dalam jumlah yang besar di Desa Batee Puteh, Kecamatan Langsa Lama, Langsa Aceh. 
 
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa, Iptu Shandy Saputra mengatakan, dia ditangkap pada Jum'at, 2 Juni 2023 sekitar pukul 16.30 WIB. Sebelum melakukan transaksi, petugas terlebih dahulu telah mengintai ZF. 

“Penangkapan terhadap ZF, berdasarkan keluhan masyarakat karena aksinya yang meresahkan. Kemudian melaporkan ke petugas kepolisian,” kata Shandy, kepada jurnalmediaaceh Sabtu, (3/6/2023). 

Setelah menerima informasi itu, kata Shandy, kemudian melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara yaitu di Desa Batee Puteh, Kecamatan Langsa Lama. Selanjutnya mengintai ZF atas dasar laporan masyarakat. 

Saat di lakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Batee Puteh, pelaku sempat berusaha melarikan diri sambil membuang barang haram narkotika jenis sabu-sabu. Akhirnya berhasil diamankan. 

“Dari ZF, petugas berhasil mengamankan 350,50 gram narkotika jenis sabu, untuk pelaku beserta barang buktinya saat ini telah kita amankan di  Mapolres Langsa,” pungkasnya. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama