Aceh timur- Satuan Reskrim Polres Aceh timur, Aceh Berhasil mengamankan 11 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diwilayah hukum Polres Aceh Timur, Senin, 27/03/23. Dalam tangkapan tersebut tim reskrim berhasil menyita 12 unit kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda tiga.
Kepolres Aceh Timur Akbp Andy Rahmansyah menjelaskan, penangkapan hebat tersebut merupakan berkat kerja sama tim reskrim bersama masyarakat Aceh Timur dalam menekan angka kriminal di wilayah hukum Polres Aceh Timur, selain itu hari ini merupakan hari berakhirnya Operasi Sikat Seulawah Tahun 2023 secara serentak Se-Jajaran Polda Aceh,
“ Kita akan menyampaikan ke publik, bahwa operasi yang dimotori Satuan Reserse KrimInal Polres Aceh Timur ini berhasil mengamankan 11 (sebelas) tersangka dengan sejumlah barang bukti yaitu sepeda motor, beberapa unit handphone, becak motor hingga alat bukti kejahatan lainnya.” Terang Kaporles Aceh Timur Kepada jurnalmediaceh.com.
Operasi Sikat Seulawah yang digelar selama 20 hari, sejak tanggal 02 Maret sampai dengan 22 Maret 2023 ini menargetkan pelaku dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu berdasarkan dari Laporan Polisi sejak bulan September 2022 sampai dengan bulan maret 2023, Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan di lapangan sehingga diketahu para pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Aceh Timur selama ini dan berhasil kita amankan.
“Adapun inisial kesebelas tersangka berikut perannya diantaranya; YZ (Pemetik), YS (Penadah), AF (Pemetik), JK (TO Operasis Sikat), IG (Penadah), MY (Penadah), MK (TO Operasis Sikat), AL (Pemetik), FA (Pemetik), MU (Pemetik) dan NA (Penadah).” Tambah Akbp Andy Rahmansyah
Lanjutnya, 11 (sebelas) tersangka itu keseluruhannya berjenis kelamin laki-laki yang diamankan pada waktu dan lokasi yang berbeda. Sepuluh tersangka diamankan di wilayah hukum Polres Aceh Timur dan satu tersangka diamankan di wilayah hukum Polres Pidie.
“Sementara itu, barang bukti yang berhasil kita amankan diantaranya 6 (enam) unit sepeda motor Honda Vario, 3 (tiga) unit sepeda motor Honda Beat, 1 (satu) unit Honda Scoopy, 1 (satu) unit Honda Supra dan 1 (satu) unit becak motor. Total 12 (dua belas) unit kendaraan.” Lanjutnya Akbp Andy.
Kapolres Berharap bagi masyarakat yang merasa hilang kendaraannya, silahkan mendatangi Satreskrim Polres Aceh Timur. Akan kita sampaikan beberapa Nomor Polisi, Nomor Mesin dan Nomor Rangka kendaraan yang sudah kita data.
“Adapun barang bukti yang diamankan tersebut di atas jika dikonversi ke rupiah, diperoleh nilai sekitar Rp. 100.000.000,- . Artinya itulah nilai barang-barang korban yang dapat yang diselamatkan dalam Operasi Sikat Seulawah 2023 Polres Aceh Timur.” Tutupnya Kapolres Aceh.
Posting Komentar