PAKAR: Polemik Terkait Bank Aceh Berpotensi Berlanjut Jika PSP Tidak Tegas

 


Banda Aceh - Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR), Muhammad Khaidir memprediksi polemik terkait Bank Aceh Syariah berpotensi berlanjut manakala Pemegang Saham Pengendali (PSP) tidak segera melakukan cut off. 


“Polemik lanjutan yang bakal memantik keributan yang berdampak bagi rusaknya reputasi Bank Aceh adalah isu pergantian jajaran komisaris BAS,” kata Muhammad Khaidir, Rabu(8/3). 


Disebutkan, berdasarkan kajian dampak pemberitaan terhadap risiko perbankan yang dilakukan oleh PAKAR diketahui bahwa polemik terkait calon Dirut BAS paling banyak memperkuat persepsi negatif masyarakat terhadap Bank Aceh. 


“Persepsi negatif masyarakat terhadap BAS paling banyak ditentukan oleh pewartaan terkait seleksi Dirut BAS, baru kemudian disusul oleh sebab lainnya, seperti soal kemudahan dan kecepatan pelayanan BAS,” kata Khaidir. 


Sebagaimana diketahui, polemik terkait calon Dirut BAS sudah berlangsung sejak Juni 2022. Isu terkait calon Dirut BAS memuncak pada Oktober dan November 2022.


Sekalipun sudah dilakukan seleksi terbuka, sejak 1 November 2022, yang melibatkan pihak ketiga dan terbuka secara nasional, isu calon Dirut tetap masih memanas hingga memunculkan sentimen kedaerahan. 


“Bahkan, ketika para calon Dirut BAS sudah mengikuti fit and proper test, polemik tidak berhenti, malah memicu sentimen kedaerahan yang harusnya dihindari akibat dari dilakukannya seleksi terbuka,” sebut Khaidir. 


Atas dasar itu, PAKAR mendesak PSP dan pemegang saham lainnya untuk melakukan tindakan cut off berupa pernyataan yang menegaskan tidak ada agenda pergantian jajaran komisaris BAS dalam waktu dekat. 


“Jika tidak ada cut off maka berbagai pihak akan memunculkan spekulasi yang akhirnya semakin membuat citra BAS semakin terpuruk secara risiko perbankan,” tambahnya. 


Menurut kajian PAKAR, tidak cukup alasan untuk segera melakukan pergantian jajaran komisaris BAS. Alasan bahwa jajaran komisaris menjadi penyebab gagalnya dua calon Dirut BAS sebelumnya juga tidak didukung alasan yang cukup kuat. 


“Para komisaris sudah melaksanakan tugasnya sampai para calon dinyatakan bisa mengikuti fit and proper test. Jika jajaran komisaris tidak becus maka pastilah OJK akan menolak calon untuk mengikuti fit and proper test,” sebut Khaidir. 


Ditambahkan, sejak rekutmen terbuka diumumkan pada 1 November 2022 hingga terlaksana fit and proper test pada 19 Februari 2023 dan keluar hasil fit and proper test oleh OJK itu pertanda jajaran komisaris berhasil mendorong jajaran direksi untuk berkerja lebih cepat dalam mensukseskan agenda seleksi Dirut BAS. 


“Normalnya pasti lebih lama dari apa yang sudah dilalui dalam proses seleksi Dirut BAS,” ujar Khaidir. 


Menurut PAKAR, dari hasil wawancara dengan kalangan internal BAS juga diketahui bahwa baru kali ini diterapkan pendekatan komitmen pencapaian pimpinan cabang terhadap rencana bisnis bank seperti terhadap pembiayaan, intra, ekstra, laba, termasuk terhadap UMKM dan KUR yang menjadi konsern dari PSP sebagai Gubernur Aceh. 


“Ini jelas kerja bank yang makin terukur, tidak sekedar kerja tanpa ada ukuran kinerja yang bisa dipegang,” sebut Khaidir. 


PAKAR juga menilai alasan Komisaris Utama haruslah Sekretaris Daerah juga tidak cukup kredibel. Dari seluruh bank daerah yang ada di Indonesia, tidak seluruhnya Komut secara otomatis diisi oleh Sekda. 


“Dulu, polemik panjang pernah menimpa Bank Riau Kepri dan Bank Lampung karena keinginan untuk menempatkan Sekdaprov sebagai Komut, dan akhirnya tidak jadi. Taqwallah yang dahulu sebagai Sekda juga tidak otomatis menjadi Komut BAS. Kunci menjadi jajaran direksi dan jajaran komisaris tetap pada fit and proper tes yang dilakukan oleh OJK,” sebut Khaidir. 


Jika alasan bahwa Taqwallah tidak memiliki latarbelakang pendidikan ekonomi juga kurang kuat. Dari hasil kajian PAKAR disebut ada bukti dimana alumnus Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Hasanuddin (Unhas) juga menjadi komisaris, yaitu Drg. Muh. Arief Rosyid, M.KM. 


“Arief ditunjuk sebagai komisaris independen Bank Syariah Indonesia (BSI) berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada 15 Desember 2020. Sejak diangkat sebagai komisaeis, menjadikannya sebagai komisaris termuda BSI di usia 35 tahun,” sebutnya. 


PAKAR berharap PSP BAS yang kini dipegang oleh Achmad Marzuki selaku Pj Gubernur Aceh, yang memiliki latar militer dan sudah terbiasa dengan kerja cermat dan tegas tidak mudah dipengaruhi oleh persepsi-persepsi yang tidak berdasar argumen yang kuat. 


“Jangan karena sekedar ingin menghindari gejolak politjk langsung tunduk pada tuntutan yang sifatnya spekulatif. Ini nanti akan dinilai sebagai sosok pemimpin penakut yang tidak mau ambil pusing, yang penting aman,” tutup Muhammad Khaidir.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama