Polisi Tangkap Seorang Kepemilikan 200 Kilogram Sabu di Perairan Seruway Aceh Tamiang




Aceh Tamiang, Aceh - Polisi gabungan Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 200 kilogram di perairan Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Penangkap terhadap seorang kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 200 kilogram yang belum diketahui identitasnya itu telah di bawa oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat saat berhasil diamankan pada hari itu juga. 

Kasi Humas Polres Aceh Tamiang, AKP Untung Sumaryo membenarkan, adanya penangkapan terhadap seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 200 kilogram di Aceh Tamiang. 

“Iya benar ada, namun penangkapan terhadap nya dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat,” kata AKP Untung, kepada jurnalmediaaceh.com Jum'at, (17/2/2023). 

AKP Untung mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat terhadap pria yang memiliki 200 kilogram sabu pada Kamis, 16 Februari 2023 pagi. Kemudian diamankan di Polres Aceh Tamiang. 


Penangkapan tersebut berdasarkan hasil pengembangan tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat yang dilakukan di Kabupaten Aceh Tamiang. Pada saat pelaku dan barang bukti di tangkap, mereka hanya menitip di Polres Aceh Tamiang. 

Sementara pihak Polres Aceh Tamiang pada saat dilakukan penangkapan terhadap seorang yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 200 kilogram tersebut hanya melakukan back-up. 

“Kita cuma melakukan back-up serta membenarkan adanya penangkapan, sedangkan identitas pria itu tidak kita ketahui. Kini pelaku beserta barbuk nya telah dibawa Polres metro Jakarta Barat,” pungkas AKP Untung.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama