Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Matinya Satu Individu Harimau Sumatera di Aceh Timur

Aceh Timur, Aceh - Terkait matinya satu individu Harimau Sumatera atau (panthera tigris sumatrae) di kawasan hutan Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Aceh melibatkan anggota kepolisian dalam melakukan penyelidikan. 


Matinya seekor harimau sumatera tersebut pada Rabu, 22 Februari 2023 sekira pukul 09.30 WIB, berawal ditemukan oleh anggota koramil dan Polsek Serbajadi beserta petugas FKL saat melakukan pengecekan terhadap kambing warga yang mati. 


Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, saat ini anggota dari kepolisian Polres Aceh Timur sedang melakukan penyelidikan terhadap matinya anak harimau tersebut. 


“Saat melakukan pengecekan kambing warga yang mati, petugas menemukan bangkai harimau yang tidak jauh dari lokasi bangkai kambing,” kata Andy, kepada jurnalmediaaceh.com Kamis, (23/2/2023). 


Andy Rahmansyah menjelaskan, saat melakukan penyisiran lebih lanjut dan ditemukan seekor anak harimau dalam kondisi mati, diduga anak harimau tersebut diracun oleh orang yang tidak bertanggung jawab. 


Sambungnya, petugas juga menemukan barang bukti berupa 1 bungkus racun dengan merek insteksida. Kemudian berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh agar dapat dilakukan penyelidikan. 


“Dalam peristiwa ini, kami melibatkan anggota koramil, petugas dari FKL beserta masyarakat Desa Peunaron Lama,” pungkas Andy Rahmansyah.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama