Langsa, Aceh Timur - Oknum Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Langsa Aceh, diduga sengaja mengeluarkan narapidana narkotika jenis sabu-sabu dengan menyuruh lompat pagar.
Informasi yang diperoleh narapidana tersebut merupakan merupakan bandar narkotika jenis sabu-sabu atau Bos Sabu dengan identitas Zul alias Peng Grik, warga Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Sementara oknum pegawai Lapas narkoba yang diduga mengeluarkan bos sabu itu yakni berinisial MA, Informasi lainnya yang diperoleh dari MA, merupakan pegawai Lapas narkoba yang diketahui sengat dekat dengan Zul alias Peng Grik.
MA diduga sengaja mengeluarkan Zul alias Peng Grik dengan delik mempertemukan istri narapidana dengan yang bersangkutan pada Sabtu, 11 Februari pukul 19.30 WIB di Lapas Narkoba kelas IIB Langsa Aceh.
Kepala Lapas Kelas IIB Langsa, Herman Anwar mengatakan, salah seorang narapidana kabur Zul alias Peng Grik kabur diduga dibantu oleh oknum pegawai yakni MA.
“Tidak benar Zul berkeliaran pada tanggal 16 Januari, saat kejadian saya sedang di Aceh Tengah, dia dibantu kabur oleh oknum pegawai pada Sabtu kemarin,” kata Herman Anwar, kepada jurnalmediaaceh.com Senin, (13/2/23).
Hingga saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Langsa agar peristiwa kaburnya Zul alias Peng Grik dapat ditangkap kembali. Sedangkan oknum tersebut sudah dimintai pertanggungjawaban.(Izr).
Posting Komentar