ACARA GERAKAN MASYARAKAT PEMASANGAN TANDA BATAS (GEMAPATAS) DI DESA GAMPONG BARO


 

ACEH TIMUR - Penjabat Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si diwakili oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh Timur T. Reza Rizky, SH, M.Si Menghadiri acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Desa Gampong Baro, Kec. Idi Rayeuk, Jumat (03/02/2023).

GEMAPATAS merupakan kegiatan pencanangan 1 juta patok tanda batas bidang tanah serentak di seluruh Indonesia yang merupakan program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kegiatan ini sebagai salah satu langkah awal dalam upaya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki.

Pelaksanaan GEMAPATAS ini dicatat pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pemasangan 1 juta patok batas bidang tanah yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia. Kegiatan ini membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat dan pemilik tanah, dimana pemilik tanah berkewajiban dalam memasang dan menjaga patok tanda batas tanahnya yang dilakukan bersama-sama dengan tetangga pemilik tanah yang berbatasan.

Di Kabupaten Aceh Timur sendiri akan dilaksanakan pemasangan sebanyak  patok batas bidang tanah di Desa Gampong Baro yang disiapkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur bersama dengan Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala ATR/BPN Aceh Timur M. Taufiq, S.Si, M.M ,Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Timur Mukhtardin, S.Sos, M.AP, Camat Idi Rayeuk M. Hasbi, SE, MM, Kepala Desa Gampong Baro, Perwakilan Kejaksaan Negeri, Perwakilan Polres Aceh Timur, Perwakilan Makodim 01/04 Aceh Timur serta tamu undangan lainnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama