Dua Kasus Tindak Pidana Pencurian Berhasil di Ungkap Reskrim Polres Aceh Tamiang, Aceh dengan Mengamankan 5 tersangka beserta Barang Buktinya

  

 


ACEH TAMIANG – Satuan Reserse Polres Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Berhasil mengungkap Kasus tindak Pidana Pencurian Material Pembangunan di wilayah Hukum polres Tamiang, Selasa, (13/12/22). Dengan mengamankan empat tersangka dan satu penadah beserta barang buktinya.

 

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, S.I.K.,menjelaskan Keempat tersangka itu diamankan dari hasil pengembangan dari penadah yang memberi hasil curian tersebut.


" besi tersebut sempat di Potong dengan panjang lebih kurang 2 meter. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu tanggal 07/12, dengan kerugian mencapai 9 juta rupiah.” Terang Kapolres Aceh tamiang Kepada jurnalmediaaceh.com.

 

Kini masing- masing pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Tamiang dengan  identitas tersangka yakni, inisial RS, (32thn). HS (39thn). Y (38thn), dan Z (56thn) Dusun Implasemen, Kampung Tanah Terban Kacamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, merupakan sebagai Penadah. Dan Mobil nomor Polisi BK 9326 CY warna hitam sebagai pengangkut barang curian guna barang bukti.” Tambahnya Akbp Imam Asfali


Akibat perbuatannya tersebut keliempat Pelaku akan di jerat dengan Undang-undang Tindak pidana pencurian sedangkan satunya lagi akan di kenakan KUHPidana tentang penadahan.


Tak hanya itu Satuan Reskrim juga mengamankan satu tersangka tindak pidana pencurian sarang waled Dikota Kuala Simpang Aceh Tamiang, Aceh dengan inisial M.S (32) warga Kampung pahlawan Kuala Simpang.


"Yang pertama pencurian sarang burun walet, yang terjadi di Kota Kuala Simpang dengan tersangka M.S, (32thn) Tani, Dusun Bedari Rantau Panjang Kecamatang Simpang Jernih Kabupaten Aceh Timur, atau Dusun Pahlawan Kampung Kota Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang, dengan barang bukti berupa, linggis, palu, pisau, tali tambang, dan galah juga terdapat jangkar dibalut karet hitam pada ujung gala, yang sudah disita oleh penyidik, dan rekannya yang melarikan diri masi dalam proses pengejaran.”Pungkasnya Kapolres Aceh Tamiang Akbp Imam Asfali, S.I.K.,


Dari hasil pengembangan penyidik menemukan ada beberapa kali aksi pencurian sarang waled yang di lakuka oleh tersangka.

"Pelaku tersebut, tertangkap oleh masyarakat (warga) pada saat melakukan percobaan pencurian, Pada saat dikembangkan oleh pihak Polres ada tiga TKP lagi, dan saat ini masi dalam pengembangan terkait kasus pencurian sarang burung walet tersebut", tambahnya Kapolres AKBP Imam.

Kedua kasus tersebut akan segera di serahkan ke pihak kejaksaan negeri Aceh Tamiang agar dapat segera dapat dilakukan peradilan terhadap para pelaku tersebut. (Izr)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama