Istri Bersuami Digrebek Sedang Asyik Berduaan Dengan Pria Lajang di Aceh Tamiang




Aceh Tamiang | JMA - Suami di Kabupaten Aceh Tamiang gerebek istrinya yakni berinisial S (27), tengah berbuat mesum dengan seorang pria lajang yakni ZA (37), di salah satu Desa di Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang pada Sabtu (8/10/2022).

Kapolsek Kejuruan Muda, AKP Sudirman membenarkan adanya kejadian seorang istri digerebek oleh suaminya sendiri saat tengah berbuat mesum dengan seorang pria lajang.

“Benar, Seorang suami di salah satu desa di Kejuruan menggerebek istirnya sendiri saat tengah berbuat mesum dengan pria lain,” kata AKP Sudirman, kepada jurnalmediaaceh.com Sabtu, (8/10/2022). 

Penggerebekan itu, lanjut AKP Sudirman, dilakukan oleh suami S bersamaan dengan keluarga suami untuk menyaksikan apakah benar atau tidak. Penggrebekan dilakukan pada pukul 06.00 WIB.

Dia menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan yang turut juga di bantu warga setempat ternyata didalam rumah tersebut terdapat S istri bersuami dengan ZA seorang pria lajang.

“S dan ZA merupakan warga setempat juga, keduanya langsung dibawa ke Polsek Kejuruan Muda agar terhindar dari amukan massa,” ujar AKP Sudirman.

Dikatakan, saat diinterogasi keduanya mengaku telah berbuat mesum atau melakukan hubungan layaknya suami istri yang disebut-sebut dengan (Berzina).

“S dan ZA kini telah kami serahkan kepada Satpol-PP dan WH Aceh Tamiang sebagaimana akan diberi hukuman bagi keduanya,” pungkas AKP Sudirman. (iLP)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama