Penulis : Ilham Pranata
Terlihat seorang wisatawan asal Aceh Timur, Azmi mengatakan, saat itu pihaknya sangat kecewa kepada pemarintah kota langsa, karena sudah datang jauh-jauh dari Aceh Timur ke Hutan Mangrove Kuala Langsa untuk berwisata tapi tak diperbolehkan masuk.
Editor : Ilham Zulfikar
Langsa-JMA - Usai diresmikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, pada April 2022 lalu. Kini wisata Tower Hutan Mangrove Kuala Langsa, Aceh, ditutup.
Infromasi yang di peroleh tim jurnalmediaaceh.com, di pintu masuk terlihat petugas keamanan yang berjaga-jaga, hal itu di lakukan untuk melarang para wisatawan untuk berwisata ke lokasi tersebut.
Terlihat seorang wisatawan asal Aceh Timur, Azmi mengatakan, saat itu pihaknya sangat kecewa kepada pemarintah kota langsa, karena sudah datang jauh-jauh dari Aceh Timur ke Hutan Mangrove Kuala Langsa untuk berwisata tapi tak diperbolehkan masuk.
“Terpaksa kami muter balik, niat nya mau rileks masuk ke Hutan Mangrove menikmati suasana pohon bakau tapi ditutup,” kata Azmi Selasa, (13/9/22).
Dikatakan, penutupan wisata Hutan Mangrove tersebut tidak diberitahukan kepada publik sehingga para wisatawan yang ingin masuk kecewa karena Hutan Mangrove ditutup dan tidak diperbolehkan untuk masuk.
Wisata Hutan Mangrove Kuala Langsa merupakan kebanggaan masyarakat Kota Langsa, maupun wisatawan luar daerah yang hendak berwisata ke Hutan Mangrove.
Sementara bekas Pengelola Wisata Hutan Mangrove CV Ayudhia Management Muhammad Isbal, mengatakan penutupan wisata Tower Hutan Mangrove karena berakhirnya kerja sama antara Pemko Langsa dan DLHK Provinsi Aceh.
“Berakhir nya kerjasama itu secara bersamaan antara pihak pengelola kerjasama pemko Langsa dan DLHK Provinsi Aceh berawal sejak 27 Agustus 2017 dan berakhir 28 Agustus 2022,” ungkap Isbal.
Dijelaskan, wisata Hutan Mangrove itu tidak boleh dikelola lagi sebelum ada izin dari DLHK Provinsi Aceh dan izin dari Kementrian yang bersangkutan.
”Wisata itu masih belum bisa dibuka karena masa kerjasama habis, kalau mau perpanjang harus mengajukan perizinan ke DLHK Provinsi Aceh dan kementerian,” pungkasnya.
Hingga kini, wisata Tower Hutan Mangrove Ikonik Kota Langsa yang diresmikan oleh Menparekraf RI masih ditutup dan tidak diperbolehkan wisatawan masuk.(ham)
Posting Komentar