Aceh Timur-I-JMA- Terkait dengan limbah PKS yang diduga mencemari sungai di Desa Alue Ie Mirah, pihak Pabrik kelapa sawit PT.Bugak Palma Sejahtera(BPS) tidak memungkiri melepaskan air limbah ke Alur Sungai. Namun air yang di lepaskan adalah air yang sudah memenuhi baku mutu air.
Humas PT- BPS Syahrial menerangkan Sesuai
Permen LH, Air limbah boleh dilepaskan ke Sungai, akan tetapi air yang dilepaskan
adalah air yang kadar PH sudah netral
atau sudah terpenuhi baku mutu air,
“Berdasarkan laporan hasil analisa PT Tirta Kimia Engineering pada
tanggal 25 mei 2022 sudah terpenuhi baku mutu air. Jadi pada bulan mei yang
lalu, kita sudah melakukan analisa dengan pihak Tirta Kimia Engineering l,
hasil laporan air nya sudah memenuhi baku mutu air, walaupun warna air-nya mash
coklat akan tetapi tidak lagi berbahaya atau tidak lagi terkontaminasi,” Syahrial
Humas PT.BPS kepada jurnalmediaaceh.com, Rabu(10/8/22).
Pihak-nya juga tidak sembarangan melepaskan air, pelepasan air dilakukan saat musim hujan,
atau kondisi air sungainya penuh.
“Pelepasan air kita lakukan saat musim hujan, atau kondisi air alurnya penuh
atau banyak, jika pun ada pelepasan saat musim kemarau dalam kapasitas kecil,
jika penampungan air pada IPL sudah penuh dan kondisi airnya pun sudah netral.”
Tambahnya Syahrijal.
Disamping itu pihak Dinas Lingkungan
Hidup Aceh Timur sudah turun untuk melakukan kajian, jadi kita tunggu hasilnya,
“Saat ini pihak perusahaan BPS, terus melakukan upaya perbaikan dengan
menambah kolam sendimen, sehingga ke depan berharap lebih baik lagi,” tutupnya
Humas Perusahaan BPS.(II)
Laporan
:Ilham Zulfikar
Editor : ilham
Posting Komentar