Tercemarnya Limbah PKS di Alur Sungai Desa Alue Ie Mirah. Ini Tanggapan Perusahaan BPS


Aceh Timur
-I-JMA- Terkait dengan limbah PKS yang diduga mencemari sungai di Desa Alue Ie Mirah, pihak Pabrik kelapa sawit PT.Bugak Palma Sejahtera(BPS) tidak memungkiri melepaskan air limbah ke Alur Sungai. Namun air yang di lepaskan adalah air yang sudah memenuhi baku mutu air.

 

Humas PT- BPS Syahrial menerangkan Sesuai Permen LH, Air limbah boleh dilepaskan ke Sungai, akan tetapi air yang dilepaskan adalah air yang kadar PH  sudah netral atau sudah terpenuhi baku mutu air,

 

“Berdasarkan laporan hasil analisa PT Tirta Kimia Engineering pada tanggal 25 mei 2022 sudah terpenuhi baku mutu air. Jadi pada bulan mei yang lalu, kita sudah melakukan analisa dengan pihak Tirta Kimia Engineering l, hasil laporan air nya sudah memenuhi baku mutu air, walaupun warna air-nya mash coklat akan tetapi tidak lagi berbahaya atau tidak lagi terkontaminasi,” Syahrial Humas PT.BPS kepada jurnalmediaaceh.com, Rabu(10/8/22).

 

Pihak-nya juga tidak sembarangan melepaskan air, pelepasan air dilakukan saat musim hujan, atau kondisi air sungainya penuh.

 

“Pelepasan air kita lakukan saat musim hujan, atau kondisi air alurnya penuh atau banyak, jika pun ada pelepasan saat musim kemarau dalam kapasitas kecil, jika penampungan air pada IPL sudah penuh dan kondisi airnya pun sudah netral.” Tambahnya Syahrijal.


Disamping itu  pihak Dinas Lingkungan Hidup Aceh Timur sudah turun untuk melakukan kajian, jadi kita tunggu hasilnya,

 

“Saat ini pihak perusahaan BPS, terus melakukan upaya perbaikan dengan menambah kolam sendimen, sehingga ke depan berharap lebih baik lagi,” tutupnya Humas Perusahaan BPS.(II)

Laporan :Ilham Zulfikar
Editor : ilham

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama