Aceh Timur | JMA - Terkait seorang anggota personel Satuan Narkoba Polres Aceh Timur yakni Briptu WP, diduga tewas bunuh diri di kamar Perumahan Polres Aceh Timur, Desa Seuneubok Punteut, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis, (25/8/2022) lalu.
Atas kematian tersebut kedua orang tua kandung nya yakni Lilik As (Bapak), dan Kusminarni (Ibu) bantah bahwa anaknya meninggal bukan karena bunuh diri. Seperti diketahui Kabid Humas Polda Aceh menyebutkan Briptu WP meninggal tertembak.
“Menurut kami nggak mungkin dia bunuh diri dengan cara menembak kepala nya sendiri, apa lagi dia tahu jerih payah menjadi anggota kepolisian itu berat prosesnya,” kata Lilik As, Sabtu (27/8/2022) di kediamannya Desa Jambur Labu, Birem Bayeun, Aceh Timur, Aceh.
Sambungnya, apalagi Briptu WP ini dalam menjalan pekerjaannya terbilang cukup gesit. Misalnya ingin melakukan sesuatu dia cukup memfokuskan apa yang sedang ditangani olehnya itu.
“Apalagi di bidang pekerjaan nya dalam institusi, misalnya disuruh atasan nya jam ini harus balik ke markas, ia pun bergegas menuju ke markas,” ujar Lilik As.
Dia juga dikenal di kampung halamannya dengan ciri khas orang yang sangat ramah dan baik serta murah senyum kepada semua orang.
Hal senada juga disampaikan oleh warga setempat bahwa Briptu WP dikenal sebagai orang yang baik murah senyum, mudah bergaul dan selalu menghabiskan waktu dengan teman terbilang humanis.
“Saya tidak percaya kalau dia bunuh diri. Apalagi dengar berita bahwa anak saya bunuh diri dengan cara menembak kepala sendiri, saya masih tidak percaya dengan alasan bahwa dia bunuh diri,” tandasnya.
Sementara Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, mengatakan hingga saat ini terkait peristiwa tertembaknya seorang anggota Polri yang berdinas di Polres Aceh Timur, yakni Briptu WP masih dilakukan oleh TKP oleh INAFIS.
“Hasil motif belum dapat dipastikan dikarenakan sejumlah anggota INAFIS dan Bid Propam Polda Aceh masih lakukan penyelidikan terkait tertembaknya Briptu WP,” kata Winardi.
Laporan: Ilham Pranata
Posting Komentar