Ingin Beli Handphone, Tiga Pemuda Nekat Curi Sepeda Motor Teman


 Langsa, Aceh Timur - Manakala pengeluaran sudah tidak sesuai dengan pemasukan, niat bulus pun akan di jalankan, layaknya yang di lakukan oleh tiga pemuda yang nekat melakukan pencurian sepeda motor temannya karena keinginan nya membeli handphone. 


Tiga pemuda tersebut  berinisial MI (21), Desa Alue Beuremban, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang ditangkap polisi nekat mencuri motor temannya sendiri demi kepentingan membeli ponsel pada Senin (31/7/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.


Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman, mengatakan dalam upaya tindak pidana pencurian itu melibatkan tiga orang pelaku, sementara MI (21) pelaku utama, KK (26) pelaku kedua, dan HA (18) pelaku ketiga. Keduanya merupakan warga Langsa Timur.


“Sementara korban yakni Mutawali (40) warga Desa Matang Cengai Aceh Tamiang, ketiga pelaku itu diamankan pada 1 Agustus 2022 sekira pukul 13.00 WIB,”  kata Iptu Imam Aziz, kepada tvonenews.com Kamis (4/8).


Dikatakan, berdasarkan hasil interogasi petugas MI mengaku ingin membeli ponsel. Namun terkendala dengan uang Kemudian ia mengatakan kepada kedua temannya HA dan KK ingin mengambil motor Mutawali dengan modus menumpang tidur di rumah korban.


Setelah korban tertidur bersama suaminya lalu pelaku membawa kabur motor korban dan menyuruh KK dan HA menjualnya. Namun aksi ketiga pelaku berhasil digagalkan petugas dan berhasil diamankan sejumlah barang bukti.


“Kini, ketiga pelaku diamankan di Polres Langsa, untuk ketiganya disangkakan tentang dugaan tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP,” jelas Iptu Imam Aziz.


Laporan: Ilham Pranata

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama