Aceh Timur - Terkait kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) para Keuchik (Kelapa Desa) se-Kabupaten Aceh Timur yang dalam setahun kedua kali ini diselenggarakan di Medan Sumatara Utara pada salah satu Hotel mewah, pada awal juli lalu hingga saat ini, meskipun mendapat sorotan bertubi-tubi dari kalangan publik Pemerintahan dan Anggaran Negara, namun kegiatan tersebut tetap dilaksanakan.
Diduga kuat Bimtek Kepala
Desa/Keuchik tersebut disinyalir melanggar salah satu azas Undang-undang (UU)
Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, terkait penggunaan anggaran tepat guna, serta
pada turunan Regulasi tersebut diharapkan Dana Desa (DD) dapat mendongkrak
pendapatan asli daerah (PAD) setempat.
Direktur Forum Peduli Rakyat
Miskin (FPRM), Nasruddin, Bimtek yang diikuti pemerintahan Gampong dalam
Kabupaten Aceh Timur tersebut terkesan pemborosan dan indikasi penyalahgunaan
uang Negara dan berpotensi merugikan daerah dikarenakan penerima manfaat
realisasi uang Negara dari Desa ke pihak pengusaha yang bimtek di Medan.
"Otomatis PAD dihasilkan
dari realisasi anggaran negara dari DD tersebut tidak mengalir ke daerah Aceh
Timur khususnya, dan Provinsi Aceh pada umumnya, ini merupakan tindakan
terkesan konyol dan tidak tepat guna selain hanya memikirkan kepentingan
pribadi dan kelompok," sebut Nasruddin, Sabtu (06/08/22)
Direktur FPRM, akrab disapa Tgk
Din Botren menilai, kegiatan Bimtek tersebut dianggap hanya untuk
menghambur-hamburkan uang Desa saja, karena yang dicerminkan oleh kades bukan
sebuah prestasi atau output kegiatan diimplementasikan, melainkan untuk
menguras milyaran uang rakyat.
"Terlebih lagi, seperti yang
diketahui bahwa kades di Aceh Timur sudah dua kali mengikuti Bimtek dalam
setahun, dan dalam beberapa waktu yang dekat juga akan kembali digelar kegiatan
Bimtek se-Aceh," ungkap Tgk Din Botren kepada jurnalmediaaceh.com minggu
(7/8/22).
lanjut Nasruddin, pelaksanaan
Bimtek kali ini diakomodir oleh salah satu Organisasi diluar aceh, kemudian
diselenggarakan di salah satu Hotel mewah di Sumatera Utara, Medan, untuk itu
diminta kepada pihak terkait jangan diam saja.
"Pj Bupati Aceh Timur, Ir.
Mahyuddin, M. Si diminta harus bersikap tegas demi menyelamatkan kepentingan
rakyat dan daerah Kabupaten Aceh Timur dari para oknum terkesan mementingkan
diri sendiri dan kelompoknya (para oknum Keuchik) tetapi disinyalir sengaja
menyalahgunakan uang negara," pinta Nasruddin tegas.
Nasruddin menduga, pemaksaan
kehendak kegiatan Bimtek para Keuchik dalam Kabupaten Aceh Timur berpotensi
intervensi yang mengarah pada sikap intimidasi terhadap para Keuchik, pasalnya
dibalik Oranisasi tersebut diduga ada tangan oknum penegak hukum yang menyuruh
para kepala desa untuk ikut serta dalam bimtek tersebut.
"Silahkan laporkan kepada
kami, kalau memang ada dugaan mencoba mengintimidasi para Keuchik/Kades atau
mengintervensi agar harus ikut Bimtek tersebut, juga laporkan saja dihadapan
Pj.Bupati jika hal tersebut terjadi, agar adanya tindakan tegas dari Pj Bupati,"
pungkas Direktur FPRM.
Nasruddin juga minta kepada Pj Bupati Aceh Timur agar memanggil para perwakilan Keuchik yang ikut Bimtek tersebut guna mendapatkan penjelasan terkait keikutsertaan dalam Bimtek tersebut.(Il)
Posting Komentar