Carut Marut Bimtek Kepala Desa Se-Aceh Timur di Medan, Direktur FPRM: Penegak Hukum Harus Turun Tangan

Aceh Timur -  Terkait kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) para Keuchik (Kelapa Desa) se-Kabupaten Aceh Timur yang dalam setahun kedua kali ini diselenggarakan di Medan Sumatara Utara pada salah satu Hotel mewah, pada awal juli lalu hingga saat ini, meskipun mendapat sorotan bertubi-tubi dari kalangan publik Pemerintahan dan Anggaran Negara, namun kegiatan tersebut tetap dilaksanakan.

 

 

Diduga kuat Bimtek Kepala Desa/Keuchik tersebut disinyalir melanggar salah satu azas Undang-undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, terkait penggunaan anggaran tepat guna, serta pada turunan Regulasi tersebut diharapkan Dana Desa (DD) dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) setempat.

 

 

Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin, Bimtek yang diikuti pemerintahan Gampong dalam Kabupaten Aceh Timur tersebut terkesan pemborosan dan indikasi penyalahgunaan uang Negara dan berpotensi merugikan daerah dikarenakan penerima manfaat realisasi uang Negara dari Desa ke pihak pengusaha yang bimtek di Medan.

 

 

"Otomatis PAD dihasilkan dari realisasi anggaran negara dari DD tersebut tidak mengalir ke daerah Aceh Timur khususnya, dan Provinsi Aceh pada umumnya, ini merupakan tindakan terkesan konyol dan tidak tepat guna selain hanya memikirkan kepentingan pribadi dan kelompok," sebut Nasruddin, Sabtu (06/08/22)

 

 

Direktur FPRM, akrab disapa Tgk Din Botren menilai, kegiatan Bimtek tersebut dianggap hanya untuk menghambur-hamburkan uang Desa saja, karena yang dicerminkan oleh kades bukan sebuah prestasi atau output kegiatan diimplementasikan, melainkan untuk menguras milyaran uang rakyat. 

 

 

"Terlebih lagi, seperti yang diketahui bahwa kades di Aceh Timur sudah dua kali mengikuti Bimtek dalam setahun, dan dalam beberapa waktu yang dekat juga akan kembali digelar kegiatan Bimtek se-Aceh," ungkap Tgk Din Botren kepada jurnalmediaaceh.com minggu (7/8/22).

 

 

lanjut Nasruddin, pelaksanaan Bimtek kali ini diakomodir oleh salah satu Organisasi diluar aceh, kemudian diselenggarakan di salah satu Hotel mewah di Sumatera Utara, Medan, untuk itu diminta kepada pihak terkait jangan diam saja.

 

 

"Pj Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M. Si diminta harus bersikap tegas demi menyelamatkan kepentingan rakyat dan daerah Kabupaten Aceh Timur dari para oknum terkesan mementingkan diri sendiri dan kelompoknya (para oknum Keuchik) tetapi disinyalir sengaja menyalahgunakan uang negara," pinta Nasruddin tegas.

 

 

Nasruddin menduga, pemaksaan kehendak kegiatan Bimtek para Keuchik dalam Kabupaten Aceh Timur berpotensi intervensi yang mengarah pada sikap intimidasi terhadap para Keuchik, pasalnya dibalik Oranisasi tersebut diduga ada tangan oknum penegak hukum yang menyuruh para kepala desa untuk ikut serta dalam bimtek tersebut.

 

 

"Silahkan laporkan kepada kami, kalau memang ada dugaan mencoba mengintimidasi para Keuchik/Kades atau mengintervensi agar harus ikut Bimtek tersebut, juga laporkan saja dihadapan Pj.Bupati jika hal tersebut terjadi, agar adanya tindakan tegas dari Pj Bupati," pungkas Direktur FPRM.

 

 

Nasruddin juga minta kepada Pj Bupati Aceh Timur agar memanggil para perwakilan Keuchik yang ikut Bimtek tersebut guna mendapatkan penjelasan terkait keikutsertaan dalam Bimtek tersebut.(Il)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama