4 Pria di Aceh Timur Berzina dengan Janda di Kebun Karet Diamankan, 1 Orang DPO



Aceh Timur  I JMA  Sebanyak 5 pria di Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Aceh gerebek warga diduga melakukan perbuatan zina dengan seorang Janda yakni berinisial RA (22). Sementara 5 pria itu yakni FI (18), KH (22), MN, RA (18), dan FR (22) yang kini dalam buruan polisi.

Perbuatan yang tidak terpuji itu berlangsung di dua tempat yaitu di Kebun Karet Kecamatan Darul Falah, Aceh Timur dengan secara bergiliran. Selanjutnya di salah satu warung kosong di Kecamatan yang sama. 

Kapolsek Nurussalam Iptu Iskandar Muda Minggu, (14/8/2022) mengatakan kejadian yang tak terpuji itu berawal dari FR menghubungi ke 4 temannya yang hendak menjemput RA (janda).

“Kemudian mereka menjemput RA yang tinggal di Peureulak untuk di bawa ke Nurussalam, selanjutnya menghubungi semua temannya untuk melakukan zina,” ungkap Iptu Iskandar Muda.

Sebelum aksi tidak terpuji itu berlangsung ke 5 pria tersebut membawa RA mutar-mutar terlebih dahulu, tiba memasuki jam pukul 00.00 WIB. Mereka membawa RA masuk dalam kebun karet lalu melangsungkan aksi tersebut secara bergantian.

Selanjutnya pada pukul 03.00 WIB mereka ingin mengembalikan RA ke asalnya. Namun, mereka kembali lagi melakukan perbuatan tersebut di warung kosong. 

“Di warung itu mereka belum sempat melakukannya terlebih dahulu digerebek warga setempat, ke 5 pria itu panik dan berlari tak terarah,” kata Iptu Iskandar Muda.

Dikatakan, 5 dari pria yang lari itu hanya 4 yang berhasil di amankan warga sementara seorang pria yakni FR telah melarikan diri. Kini 4 pria dan seorang janda diamankan di Polsek Nurussalam.

“FR kini dalam buruan polisi, sementara kelima pelaku ini kita serahkan kepada Kasatpol PP dan WH Aceh Timur guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.(ilp)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama