Jokowi Minta Aparat Menindak Tegas Pelaku Penyelewengan Minyak Goreng


 JAKARTA — Presiden Joko Widodo mengaku, dirinya telah memerintahkan aparat hukum untuk menindak tegas para terduga pelaku penyelewengan distribusi dan produksi minyak goreng.


Dia mengatakan, tidak mau ada pihak yang bermain-main dalam urusan minyak goreng sehingga mempersulit dan merugikan rakyat.


"Mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/5/2022).


Menurut Jokowi, pemerintah terus melakukan berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dan memenuhi kebutuhan masyarakat.


Salah satu upaya yang dilakukan yakni melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Kebijakan ini berlaku mulai 28 April 2022.


Sejak larangan tersebut diterapkan, Jokowi mengeklaim, pasokan minyak goreng di Indonesia terus bertambah.


Diketahui, kebutuhan nasional minyak goreng curah kurang lebih sebesar 194.000 ton per bulan.


Sebelum pelarangan ekspor diterapkan yakni Maret 2022, pasokan minyak goreng di Indonesia hanya mencapai 64.500 ton setiap bulan.


"Namun, setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April, pasokan kita mencapai 211.000 ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita," klaim Jokowi.


Sumber: Kompas.com



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama