Ngabuburit Bareng PPWI Lhokseumawe Gelar Diskusi "Ghibah atau Keterbukaan Informasi"

 


Lhokseumawe - PPWI Kota Lhokseumawe, kembali gelar sekolah jurnalisme warga, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan dan wawasan para pewarta tingkat lanjut.


Kegiatan kajian yang di selenggarakan di bulan suci ramadan dengan tema Karya Jurnalistik : "Ghibah atau Keterbukaan Informasi," bertempat di Caffe Royal Lantai ll. Sabtu, kec. Banda Sakti (28/04/2022).


Materi yang disampaikan oleh Ayi Jufridar yakni berita 'berbau' ghibah jika ditinjau dari sisi hukum dan kode etik, Regulasi yang berkenaan dengan dunia jurnalistik, diantaranya UU nomor 40/99 ttg pers yang menjamin kemerdekaan pers, UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi publik, UU 19/2016 tentang ITE dan Kode Etik jurnalistik yang dirumuskan oleh sedikitnya 26 organisasi pers di tanah air pasca reformasi. 


"Tadi juga dibahas bagaimana empat regulasi ini kontradiktif dan multi tafsir. Seperti contoh program infotainment yang mendapat beragam tafsir oleh para ahli hingga organisasi Pers di Indonesia, apakah program tersebut merupakan produk jurnalistik. Materi ini saya rasa sangat baik untuk perbaikan dunia pers itu sendiri dan bagaimana hasil karya jurnalistik itu sebanyak-banyaknya bermanfaat bagi kebutuhan informasi publik,"


"Jurnalis harus memastikan kegiatan jurnalistiknya harus memastikan tidak menyentuh wilayah private," imbuhnya Ayi Jufridar.


Ketua PPWI Lhokseumawe, Desriadi Hidayat menuturkan, "kegiatan tersebut, melibatkan 26 orang anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kota Lhokseumawe, guna senantiasa mampu menjawab tantangan zaman," 


Kegiatan sekolah jurnalisme warga ini, sebut hidayat, akan terus berlanjut hingga para pewarta dibawah naungan organisasi dianggap cekatan dalam menyajikan karya jurnalistik. Tutupnya


Penulis : Rizki Fuzan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama