23 Kilogram Ganja di Amankan

 


LANGSA,JMA – Unit Reskrim Polsek Rantau Seulamat Polres Langsa,Aceh berhasil meringkus dua pengedar narkotika dan mengamankan lebih kurang 23 kilogram ganja, Selasa (18/1/2021) di dua tempat berbeda.


Kedua tersangka yakni ZU, 42 tahun, warga Gampong Keude Birem, Kecamatan Birem Bayeun Aceh Timur dan MJ, 30 tahun, warga Gampong Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur.


Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, menjelaskan awalnya anggota melakukan pengintaian terhadap ZU di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh tepatnya Gampong Rantau Panjang.Rabu (19/1/2022), 


Kemudian unit Reskrim Polsek Rantau Selamat mengehentikan pelaku, namun ZU berusaha kabur menggunakan sepeda motor, saat itu tim melakukan pengejaran dan berhasil meringkusnya pelaku di Jembatan Gampong Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat. 


Selanjutnya, saat dilakukan penggeledahan di dalam sepmor milik pelaku ditemukan barang bukti berupa satu paket besar ganja yang dibungkus kertas koran didalam plastik asoi warna hitam dengan berat keseluruhan 505 gram.


“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti didalam saku / kantong celana berupa 1 paket kecil ganja,” ujar Kapolres Langsa


setelah meringkus MJ, dirinya bersama Unit Reskrim Polsek Rantau menuju ke rumah tersangka dan di dalam kamar rumahnya ditemukan 21 paket besar ganja yang dibalut kertas koran dibungkus plastik asoi berat keseluruhan 21 kilogram, satu bungkus ganja dalam plastik asoi seberat 1 kilogram, satu bungkus ganja dibalut kertas koran seberat 400 gram, sembilan paket besar ganja dan 25 lima paket kecil ganja yang dibalut kertas koran denhan berat keseluruhan 100 gram, satu buah timbangan serta uang tunai sebesar Rp 9 juta.


“Kepada petugas, tersangka MJ mengaku bahwa ganja itu diperoleh dari pengiriman mobil yang berasal dari Gampong Pindeng, Kabupaten Gayo Lues, denhan harga sebesar Rp 16 juta,” tambahnya AKBP Agung

 

Kini kedua orang tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rantau Selamat guna proses penyidikan lebih lanjut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama