LSM KANA : Ada Apa Dengan KIP Aceh Timur

Muzakir ketua LSM KANA /Dokumen: Irwansyah /JMA

JMA,Aceh Timur
— Inspektorat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) dan komisioner KPU RI beserta Kip Aceh direncanakan besok tanggal Kamis 18 November 2021 jam 14.00 sembangi Kip Aceh timur secara tiba tiba ada apa ?


Diduga kuat kedatangan petinggi KPU dan jajarannya ke Aceh Timur terkait dugaan penyelewengan anggaran dan dugaan laporan fiktif yang di lakukan oleh sekretariat KIP Aceh timur yang sedang berjalan tahap penyedikan di Polres Aceh Timur.


Ketua Komunitas Investigasi dan Advokasi Nanggroe Aceh (LSM Kana) Muzakir mengatakan, "apabila kedatangan mereka ke Aceh Timur terkait masalah proses hukum yang sedang di alami hampir seluruh pegawai kantor KIP Aceh Timur di polres Aceh Timur, KANA meminta kepada KPU RI untuk tidak meng interpensi proses hukum yang sedang berjalan dan KANA meminta kepada KPU RI untuk memberikan akses penyedikan kepada pihak ke polisian demi tegaknya supremasi hukum," Ujar Muzakir.


Muzakir juga mengatakan apabila mereka dalam hal tim dari KPU RI melakukan intervensi meminta kepada pihak penegak hukum sudah saat nya Polres Aceh Timur untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus yang di duga ada dugaan penyelewengan anggaran dan laporan fiktif


"Ini perlu kami sampaikan kerena LSM KANA sangat konsen terhadap kasus ini dalam cacatan kami ada sebuah kebijakan yang salah di lakukan oleh sekretariat sebagai contoh pemangkasan honor tenaga kontrak /pendukung dari Rp.3.800.000; Terapi sekretaris KIP bayar Rp.1.900.000; ini kebijakan yang bertentangan dengan hukum," Pungkas Muzakir.[•]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama