ACEH TIMUR-Pengeboran lepas pantai yang di lakukan oleh perusahaan minyak milik negara (Pertamina) didesak harus mengutamakan pencegahan pencemaran air laut dan keselematan para nelayan, Hal itu dipandang sangat penting oleh Forum Peduli Rakyat Miskin ( FPRM) Aceh. Senin (18/10/2021).
Menurut Ketua Forum Peduli Rakyat
Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, bahwa hal yang paling utama yang harus dilakukan
oleh perusahaan adalah mengsosilisasikan kepada nelayan tentang faktor
keselamatan dan pencegahan terjadinya pencemaran air laut.
“Karena frekwensi aktifitas
nelayan saat ini cukup tinggi sehingga perusahaan pengeboran minyak lepas
pantai perlu melakukan mitigasi dan perlindungan keselamatan bagi nelayan, Hal
itu sangat perlu di lakukan apabila sewaktu-waktu terjadi kecelakaan kerja yang
berdampak terhadap para nelayan.”terang Nasruddin.
Ia menambahkan, Hal itu sangat perlu di lakukan mengingat jika ada nelayan yang melakukan aktifitas dekat rig/platform Pengeboran,
“ini sangat berbahaya bagi
keselamatan para nelayan, bahkan nelayan di aceh ini melaut antar
kabupaten, maka sosilisasi tidak hanya untuk nelayan setempat saja.”Tambahnya
Nasruddin berharap pemerintah
pusat yang memegang regulasi tentang migas perlu turun ke Daerah-daerah untuk
melakukan sosilisasi, apa lagi pengeboran diatas 12 mil itu kewenangan
pemerintah pusat dalam hal ini SKK Migas.
Posting Komentar