Diduga BNN Aceh amankan Seorang Pengedar narkoba Jenis sabu dengan BB Narkoba 100 kg


Aceh Timur- JMA-Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh menangkap Seorang yang diduga Pengedar Narkoba Jenis sabu Berisinial SS (Syamsudin) bertempat di Gampong Baro, Kecamatan Idi Rayeuk Aceh timur, Aceh, pada, 12 Agustus 2021 Kamis Lalu.

Informasinya bahwa penangkapan terhadap ss, merupakan hasil dari pengembangan penangkapan yang dilakukan oleh BNN RI pada beberapa waktu lalu.

Berdasarkan salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya, menjelaskan bahwa dari hasil penangkapan tersebut pihak BNN Pusat belum dapat mengkonfirmasi secara detail kronologis penangkapan dikarenakan masih dalam proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

“tsk merupakan warga Dusun Pusaka, Buket Panyang, Kec. Julok, Kab. Aceh Timur, selain tsk, tim BNN juga diduga mengamankan Barang bukti  4 (empat) karung goni yang berisikan Narkoba jenis sabu-sabu  yang dikemas dalam bungkus Teh Hijau China yang diperkirakan memiliki berat ± 100 kilogram.”terangkanya kepada wartawan JMA, 14 Ags 2021.

Selain narkoba, BNN Aceh Juga diduga mengamankan, Handphone,Dompet dan kartu Identitas serta Uang dengan jumlah belum diketahui.

“kini tersangka beserta BB terlah dibawa bersama BNN untuk Proses pengembangan lebih lanjut” jelasnya.

Terkait pemberitaan ini Kita belum bisa mendapatkan konfirmasi dari Tim BNN langsa,serta BNN Aceh Dan BNN Pusat.

Laporan : Redaksi/JMA

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama