ACEHTIMUR I JMA- Kepolisian Resort Kabupaten Aceh Timur terus buru pelaku pembunuh terhadap seekor gajah liar Sumatra yang ditemukan tanpa kepala di desa Jambo Rehat Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur Akbp Eko Widiantoro menjelaskan, pihaknya saat
ini telah memeriksa lima saksi. Selain itu dirinya juga telah membentuk Tim
Khusus untuk mengungkap kasus pembunuhan gajah tersebut.
“ Saat ini kita telah memeriksa lima saksi,dan kita juga telah
membentuk Tim khusus pengungkap kasus pembunuhan Satwa yang dilindungi (Gajah)
itu, kini kita juga terus koordinasi dengan tim BKSDA Aceh, yang mana diketahui
sebelumnya bahwa gajah liar tersebut mati karena diracun,.”jelasnya kepada
wartawan 14/07/21
Penulis : Ilham Zulfikar
Posting Komentar