ACEH TIMUR | JMA - Pemerintah Kabupaten
Aceh Timur mendapatkan dua penghargaan dari Pemerintah Aceh, pada
Kamis,29/07/21 saat Peringati Hari Anak Nasional 2021 yang digelar secara
Virtual yang ikuti 23 Kabupaten/kota di Aceh.
Penghargaan tersebut diumumkan sercara
virtual yang disaksikan oleh Bapak Sekda Kabupaten Aceh Timur serta unsur
perwakilan Forkopimda Kabupaten Aceh Timur yakni Kodim 0104 Atim Lettu Inf
suprianto (Dannramil 05 Idi Rayeuk), Polres Aceh Timur Kompol Dedy Kustrianto
(Kabg Ren), Ketua Mahkamah Syariah Hasanuddin, Kejaksan Negeri Aceh Timur
Hanita Azrica, SH dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Idi Teuku
Almadyan, S.H., M.H. serta Kepala Bappeda Kahal Fajria,
Kadis DP3AKB dan Wakil Ketua Pokja III
PKK Aceh Timur Ibu Nuraswad.S,Pt.
Penghargaan yang diberikan kepada
Kabupaten Aceh Timur terdiri dari Katagori
Inisiator Sekolah Ramah Anak, dan Katagori
Kabupaten dengan Kolaborasi untuk Pemenuhan Hak anak.
Acara yang berlangsung selama
kurang lebih 1 jam tersebut di ikuti Penandatanganan Piagam Komitmet Gerakan Massal
Perlindungan Anak (GEMPA), Oleh 23 Kabupaten/Kota di Aceh dengan diakhiri
sapaan Gubernur Aceh Ir.Nova Iriansyah Kepada 23 Kabupaten/Kota Se-Aceh.
Posting Komentar